BAWASLU TINGKATKAN PASRTISIPASI MASYARAKAT MELALUI SKPP

Dalam pelaksanaan pemilu tak jarang kita temui berbagai polemik yang terjadi, seperti banyaknya tingkat golongan putih (GOLPUT) di masyarakat berdasarkan Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), tingkat GOLPUT 23,30% pada Pilpres 2004, 27,45% pada 2009, dan 30,42% pada 2014 dan 2019 mencapai 19,24%. Praktik politik uang menurut data BAWASLU tahun 2019 ditemukan 292 kasus dan terjadinya berbagai kecurangan dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah lainnya. Persoalan-persoalan yang terjadi perlu di selesaikan dengan massif, apabila dibiarkan akan menjadi sebuah budaya buruk dalam perhelatan demokrasi di negeri ini. Tentu dalam hal ini diperlukan partisifasi dari masyarakat harus ikut andil bukan saja hanya lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.
Dalam menyongsong pemilu tahun 2024 tak dapat dipungkiri akan hadir berbagai tantanga yang berat, oleh karena itu dibutuhkan peran masyarakat lebih luasnya BAWASLU memiliki strategi dalam mentrasnferkan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat agar supaya ikut berperan aktif dalam pesta demokrasi dengan program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dengan tujuan SKPP nanti akan menjadi pionir-pionir atau simbol-simbol ditengah masyarkat, seperti memberikan edukasi, pendidikan politik dan pemahaman berbagai bentuk pelanggaran pemilu kepada pemilih lainnya. kader-kader aktif yang nantinya mampu menjalankan perannya di masyarakat dalam pencerahan mengenai terselenggaranya pemilu agar masyarakat memahami betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan seorang pemimpin yang berkualitas.
Saya Siti Nurhayati dari HMI Cabang Bandung peserta Advanced Training (LK3) yang diselenggarakan oleh HMI BADKO Jawa Barat. Saya diberikan tugas membuat opini mengenai Konsolidasi Demokrasi Format Ideal Pemilu di Indonesia. Menurut saya dalam Demokrasi memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menentukan sosok seorang pemimpin. Partisifasi masyarakat merupakan hal terpenting dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdemokrasi. Pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah merupakan salah satu bagian dari dinamika demokrasi. Dalam aktualisasinya diperlukan wadah khusus dalam mengatur dan menjadi ruang pengelola hajat akbar pemilu ini, lembag-lembaga penyelenggara pemilu diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) dan DKPP.