World

Potensi dan Peluang Indonesia di Bidang Pariwisata

Pembangunan kepariwisataan memerlukan keterlibatan peran serta masyarakat, dan diarahkan untuk memacu daya saing global dan pemasukan devisa, peningkatan citra pariwisata indonesia disertai pengembangan pariwisata yang berbasis masyarakat. Sektor pariwisata indonesia harus mempu mengaloborasi aspek pendukung pariwisata lainnya, seperti misalnya aspek, akomodasi, infastruktur, dan tenaga kerja dibidang pariwisata. Dalam membangun sebuah sektor pariwisata tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing sangat dibutuhkan misalnya memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bidang pariwisata (SKKNI) seperti: pelatihan pemandu tour, pelatihan penigkatan kemampuan berbahasa asing, dan pelatihan tenaga kerja dibidang kepariwisataan lainnya, serta sertifikasi usaha dibidang kepariwisataan lainnya. Dengan tujuan agar para tenaga kerja didalam negri mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang memiliki kemampuan dibidang pariwisata, dan untuk meminimalisir peluang tenaga kerja asing yang berkompeten dan memiliki kemampuan lainya dibidang pariwisata untuk bekerja didalam negri. Disektor pariwisata pertumbuhannya berbanding lurus dengan pertumbuhan industri yang ada didalamnya. meningkatnya permintaan tenaga kerja disektor ini disebabkan oleh pertumbuhan industri pariwisata itu sendiri. Dari tahun 2008 hingga 2013, ada peningkatan jumlah tenaga kerja disektor pariwisata, jumlah tenaga kerja disektor pariwisata pada tahun 2008 sebanyak 7,02 juta orang dan sebanyak 10,18 juta orang pada tahun 2013, dari seluruh tenaga kerja nasional kontribusi sektor pariwisata terhadap tenaga kerja nasional mencapai 8,89% pada tahun 2013, jika dibandingkan dengan tahun 2008, tenaga kerja sektor ini berada pada angka 7,02 juta tenaga kerja pada saat itu, maka pertumbuhan pada tahun 2013 yang tercatat telah dicapai oleh tenaga kerja sektor ini adalah 45,01%. Sebagai industri perdagangan jasa, kegiatan pariwisata tidak lepas dari peran pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, ini sesuai dengan UU No 10/2009,. Pemerintah bertanggung jawab atas empat hal utama yaitu; perencanaan (planing) daerah atau kawasan pariwisata, pembangunan (develovment) fasilitas utama dan pendukung pariwisata, pengeluaran kebijakan (policy) pariwisata, dan pembuatan penegakan peraturan Secara garis besar perencanaan pariwisata mencakup beberapa hal yang penting yaitu : 1. Perencanaan pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan berbagai jenis industri yang berkaitan dengan pariwisata. 2. Perencanaan penggunaan lahan agar lahan tersebut dapat dimaksimalkan penggunaannya 3. Perencanaan infrastruktur yang berhubngan dengan jalan,bandara,dan keperluan lainya seperti ; listrik, air, pembuangan sampah dan lainlain. 4. Perencanaan pelayanan sosial yang berhubungan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. 5. Perencanaan keamanan yang mencakup keamanan internal untuk daerah destinasi wisata dan para wisatawan Maka dari itu, kita sebagai masyarakat haruslah mampu memanfaaatkan potensi potensi yang dimiliki Indonesia, khususnya dibidang pariwisata menjadi kekuatan indonesia itu sendiri. namun hal ini juga harus menjadi fokus pemerintahan khusunya diranah perencanaan, marketing yang baik. Agar potensi yang kita miliki memberikan dampak yang baik untuk masyarakat dan juga bangsa Indonesia. Ahmad aulia al anshari Hmi cabang kota bandung

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close