
FokusBanten.com – Sejumlah warga Paguyuban Sepang, Kampung Karodangan menanam batu nisan di tumpukan sampah liar di jalan Raya Sepang Kampung Karodangan Kelurahan Sepang, Kecamatan Kota Serang, Jumat (26/11/2021).
Bahkan sampah tersebut menimbulkan bau menyengat, sehingga mengganggu keindahan dan kenyamanan pemukiman warga sekitar Kampung Karodangan.
Sardi, Ketua RW 03 Kampung Karodangan mengeluhkan banyaknya sampah liar yang berada di sepanjang jalan menuju Kampung Wisata Karodangan. Menurutnya sampah liar tersebut sudah hampir setahun tidak ada yang mengangkut. Pemasangan batu nisan merupakan bentuk simbol bahwa kesadaran untuk hidup bersih dan nyaman sudah mati.
Ia berharap pemerintah maupun oknum warga Taktakan dan perumahan sekitar tidak lagi membuang sampah di sepanjang jalan akses menuju Kampung wisata Karodangan. Karena selain membuat kumuh lingkungan, sampah tersebut bisa menimbulkan bau menyengat dan penyakit bagi warga sekitar yang melintas jalan tersebut.
“Tolong lah, kami mohon agar oknum yang membuang sampah disini sadar tidak mengulangi lagi. Karena kami sudah cape dan jengah, karena imbas sampah yang menumpuk ini adalah warga Karodangan, sementara ini bukan warga kami yang buang sampah,” ucapnya.
Senada dengan Mukhtar Efendi, Ketua Paguyuban warga Sepang (KEPUAS) mengeluhkan yang sama terkait sampah liar yang bertebaran di sepanjang jalan akses menuju Kampung Wisata Karodangan. Pihaknya juga tidak menyalahkan warga saja, namun pemerintah harus turun tangan untuk menyediakan fasilitas bak sampah sementara agar tidak bertebaran di sepanjang jalan Sepang.
Berdasarkan laporan warga Karodangan, sampah liar tersebut berasal dari oknum warga perumahan yang berada di sekitar Sepang.
“Karena ini sudah lama terjadi dan tidak ada yang peduli baik dari pemerintah dan oknum warga. Jadi hal yang wajar, warga Karodangan protes dengan menanam batu nisan, agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan. Semoga saja kesadaran warga dan pemerintah terkait terbangun setelah aksi tanam batu nisan tersebut,” ucapnya.