DaerahParlementaria

Asyik Nongkrong di Mall Saat Jam Kerja, Puluhan ASN Pemkot Cilegon Dirazia

Dalam rangka penegakkan kedisiplinan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Inspektorat Kota Cilegon melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan pegawai, salah satunya melanggar aturan jam kerja atau di luar kantor bukan dalam pelaksanaan tugas.

Dalam razia itu puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia. Catatan petugas yakni sebanyak 6 orang PNS dan 23 tenaga kerja non PNS terjaring dalam operasi tersebut.

Para abdi negara itu terjaring razia di sejumlah tempat perbelanjaan yaitu Mall Transmart, Cilegon Center Mall, Ramayana, City Mall dan Edi Toserba pada Rabu (5/1/2022) siang.

Kepala Dinas Satpol-PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur menyatakan bahwa operasi tersebut diadakan demi menjaga integritas dan kedisiplinan pegawai lingkungan Pemkot Cilegon.

“Kegiatan ini sifatnya dadakan agar menciptakan efek jera bagi pelanggar dan juga menjaga kewibawaan Pemerintah Daerah Kota Cilegon,” ujar Juhadi dalam keterangannya.

Bagi ASN dan tenaga kerja non ASN yang telah terjaring operasi, kata dia, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Seperti harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani, kemudian juga akan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing dinas untuk dibina,” terangnya.

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close