Investasi antara GOTO- Telkomsel; antara Investasi atau Nepotisasi BUMN
Foto source: CNBC Indonesia
Yaser Hatim
PT.GOTO sekarang ada perubahan status perseroan dari PMA (Penanaman Modal Asing) berubah sifatnya menjadi Perusahaan Penanaman Modal Perusahaan Dalam Negeri). Disini kenapa menurut saya ada yang janggal dalam keputusan RUPST dalam internal GOTO sendiri, jangan sampai Perusahaan GOTO dijadikan Sebagai PT Hanya untuk alat pencucian bahkan bancakan BUMN negara kita.
Menekankan keputusan yang aneh, dimulai dari dalam bentuk Obligasi Konversi, bisa dibayar oleh GOTO ke Telkomsel dalam bentuk saham. Tapi biasanya harus ada bentuk bunganya karena juga namanya Investasi, tapi ini enggak ada, cuma hanya konversi ke saham aja. Jadi dibayar aja sahamnya sesuai Investasinya. Kan jelas ini merugikan Telkomsel, dari total investasi 6,3 T tersebut