DaerahSosial

Bermasalah, Pihak Penyalur Bantuan KIP di Banten Minta ‘Jatah’

FOKUSBANTEN.com – Sebanyak 37.344 Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang berakhir di lapak rongsokan. Masa berlaku tertera pada KIP dari 2019 hingga 2024 mendatang.

Dampak dari tidak tersalurkannya KIP tersebut dinilai merugikan siswa di dua kabupaten di Provinsi Banten. Padahal, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak merupakan tiga tiertinggi angka putus sekolah di Banten.

Pusat Data dan Informasi Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan angka putus sekolah di Kabupaten Lebak mencapai 22.478 siswa, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 18.876 siswa.

Kedua wilayah itu memiliki angka putus sekolah tertinggi setelah Kabupaten Tangerang yang menyentuh angka 29.292 siswa. Disusul Kabupaten Serang 14.242 siswa, Kota Tangerang 10.193, Kota Serang 7.841 siswa, Kota Tangerang Selatan 7.654 siswa dan Kota Cilegon 2.404 siswa.

Salah satu pihak penerima yang enggan disebutkan namanya menilai penyaluran KIP kerap bermasalah. Ada beberapa masalah yang ia temukan di lapangan terkait proses penyaluran KIP.

“Pertama tebang pilih penerima. Sekolah swasta paling hanya satu dua siswa yang dapat. Belum lagi harus mengambil sendiri ke BNI. Ongkosnya saja berapa, belum matrai, sementara yang dapat di swasta cuma satu orang,” kata sumber kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telpon.

Selain terkesan ‘pilih-pilih’ penerima, penyaluran KIP rawan disalahgunakan. Terutama dari jalur pendistribusian melalui staf ahli dewan. “Kalau dari jalur ini biasanya ada ‘permintaan’. Ada yang minta fee sekian persen, sampai ada yang minta bagian saham di yayasan. Ini bukan rahasia umum, Kang,” ujar sumber.

Dari jalur staf ahli ini, masih kata sumber, berdampak pada potongan ke tangan penerima. Uang KIP tidak pernah utuh diterima siswa/mahasiswa. Bahkan lebih parah, ada yang tidak disalurkan sama sekali sehinggga siswa/mahasiswa terancam drop-out dari sekolah/kuliah.

“Ya mau bagaimana, kalau dari yang ngasih minta fee, yayasan juga akhirnya kan motong dari penerima. Nggak mungkin yayasan mau keluar dari kas lembaga,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya menghubungi para pihak terkait. (bantennews)

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close