DaerahSosialWorld

Terciduk! Sepasang Kekasih Nekat Curi Motor

TANGERANG – Sepasang kekasih (sejoli) berinisial AV dan DNR berhasil diamankan polisi usai kedapatan warga tengah mencuri sepeda motor di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (16/6/2022).

“Awalnya anggota menerima laporan adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.

Seperti yang dilansir dari @BantenNews.co.id, petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan benar ada seorang pria yang diamankan warga diduga melakukan pencurian motor, kemudian dilakukan interogasi oleh anggota.

“Pelaku AV mengakui bahwa dia bersama pacarnya DNR mencuri sepeda motor sedangkan pacarnya sempat melarikan diri,” jelasnya.

Selanjutnya ungkap Zain, pelaku bersama barang bukti berupa motor Honda Beat, kunci leter T dan satu buah kunci pas dibawa ke Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan.

“Usai memeriksa pelaku AV, anggota langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pacarnya dan berhasil mengamankan DNR yang masih berada di wilayah kabupaten Tangerang,” pungkas Kapolres.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Subs Pasal 53 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close