Daerah

2.972 Anak di Banten Terpapar Corona, IDAI Sarankan Ini untuk PTM

FokusBanten.com – Darurat COVID-19 di Provinsi Banten juga menjalar ke kalangan anak-anak. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat bahwa total anak terpapar virus ini mencapai 2.972 orang. Bahkan, ada 12 anak meninggal dunia.

“Sejak awal pandemi sudah 2.972 anak terdampak COVID-19, selama pandemi tercatat 12 anak meninggal,” kata Ketua IDAI Banten Didik Wijayanto melalui pesan WhatsApp ke detikcom di Serang, Kamis (24/6/2021).

Terkait meningkatnya jumlah terpapar COVID-19 ini, Pengurus Pusat IDAI sendiri katanya sudah memberikan rekomendasi apabila tatap muka sekolah dilakukan. Dalam rekomendasi itu tatap muka belum direkomendasikan.

“PP IDAI sudah mengeluarkan rekomendasi mengenai pembukaan sekolah, banyak sekali syarat yang harus dipenuhi,” katanya.

IDAI juga membuat panduan syarat pembelajaran tatap muka (PTM) bagi penyelenggara, orang tua dan evaluator. Beberapa di antaranya adalah:

1. Semua guru dan pengurus sekolah yang berhubungan dengan anak dan orang tua atau pengasuh harus sudah divaksin.
2. Buat kelompok belajar kecil. Kelompok ini yang berinteraksi secara terbatas di sekolah. Tujuannya jika ada kasus konfirmasi positif, contact tracing dapat dilakukan secara efisien.
3. Jam masuk dan pulang sekolah harus bertahap untuk menghindari penumpukan siswa.
4. Penjagaan gerbang dan pengawasan diperlukan untuk mencegah kerumunan di gerbang sekolah.
5. Jika menggunakan kendaraan antar jemput, pastikan semua memakai masker dan menjaga jarak serta membuka jendela mobil.
6. Buka semua jendela kelas. Gunakan area outdoor jika memungkinkan. Jika berada di ruang kelas tertutup pastikan memakai High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter.
7. Membuat pemetaan risiko siswa dengan komorbid, orangtua siswa dengan komorbid, atau tinggal bersama lansia atau guru dengan komorbid. Anak dengan komorbiditas atau penyakit kronik sebaiknya tetap belajar secara daring.
8. Idealnya sebelum membuka sekolah, semua anak maupun guru dan petugas sekolah harus melakukan tes swab dan secara berkala dilakukan pemeriksaan swab ulang.
9. Ada fasilitas cuci tangan di lokasi-lokasi strategis di sekolah (sebelah kelas, sebelah toilet, dll).
10. Jika ada anak atau guru atau petugas sekolah masuk kriteria suspek, maka harus bersedia melakukan tes swab.
11. Sekolah dan tim UKS menyiapkan alur mitigasi jika ada warga sekolah yang sakit dan sesuai kriteria diagnosis suspek atau probable atau kasus terkonfirmasi COVID-19.
12. Melatih siswa untuk menggunakan masker secara benar dan menyediakan tempat pembuangan masker, serta menyediakan masker cadangan.
13. Melatih anak untuk tidak memegang mata, hidung, dan mulut tanpa mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian mengajari etika batuk dan bersin yang benar
14. Melatih anak untuk mengenali tanda COVID-19 secara mandiri dan melaporkan jika ada orang serumah yang sakit. Kemudian tidak melakukan stigmatisasi terhadap teman yang terinfeksi COVID-19.
15. Jika anak sakit atau perlu isolasi, sekolah menekankan pentingnya tetap ada di rumah, tanpa takut soal pengurangan nilai.

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close