DaerahParlementaria

Bawaslu Lebak Minta Saksi Parpol Pahami Aturan Pemilu 2024

FOKUSBANTEN.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak mengadakan kegiatan penguatan kapasitas saksi Partai Politik (Parpol) dengan menggelar Traning Of Treners (TOT), yang dilaksanakan di Hotel Mutiara, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (7/2/2024).

Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan mengatakan, penguatan kapasitas saksi parpol ini nantinya para saksi akan diberikan pemahaman terkait bagaimana tugas dan fungsi para saksi saat berada di TPS.

“Melalui pelatihan ini dapat memberikan pemahaman bagi para saksi, untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari nanti akan berlangsung secara jujur, netral, dan adil,” kata Deden saat ditemui seusai acara, Rabu (7/2/2024).

Ia mengungkapkan, rata-rata saat ini saksi hanya ditugaskan untuk menghitung perolehan suara di TPS. Sementara peran dan fungsinya belum tersampaikan dengan baik.

“Maka dari itu Bawaslu hadir memberikan pemahaman kepada saksi partai, DPD dan PPWP (Presiden dan wakil presiden) yang akan bertugas nanti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saksi yang hadir dalam Training Of Trainer (TOT) ini diharapkan bisa menyampaikan materi-materi yang telah didapat ke saksi lain di partainya yang diutus bertugas di hari pemilihan.

“Selain berperan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, saksi juga sekaligus kita harapkan bisa ikut mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya mengingatkan kepada seluruh para saksi Parpol untuk bisa memahami semua aturan yang sudah ada.

“Semoga semua saksi parpol bisa memahami semua yang telah disampaikan oleh Bawaslu Lebak, agar semua berjalan aman dan kondusif,” ucapnya.

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close