Daerah

DPRD Usulkan Raperda Terkait Kemudahan Investasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Untuk memudahkan investor dan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, dirancang peraturan daerah terkait pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal untuk daerah Kota Serang yang diusulkan oleh DPRD Kota Serang. DPRD Kota Serang telah membuat Panitia Khusus (Pansus) yang merancang Raperda Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi di Kota Serang dan Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Bersamaan dengan itu DPRD Kota serang menggelar Rapat paripurna penyampaian Raperda usul DPRD tentang Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi di Kota Serang dan Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Serang H.Budi Rustandi dengan dihadiri oleh Walikota Serang H.Syafrudin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kamis (13/01)

Disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Mad Buang usulan Perda pemberian insentif dan kemudahan investasi ini, untuk memberikan kemudahan para investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Serang. Juga sebagai salah satu faktor pendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah serta merupakan salah satu upaya investor untuk menanamkan modalnya di Kota Serang. Mad Buang menjelaskan, pemberian insentif dan kemudahan investasi itu diberikan kepada semua jenis pelaku usaha.

“Yang kami rencanakan itu pemberian insentif itu kemudahan misalnya untuk satu tahun bebas retribusi. Itu tujuan dari Perda itu,” Katanya

Sedangkan, masih kata Mad Buang, Raperda Tentang Penyelenggaraan pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menyederhanakan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu baik yang bersifat pelayanan perizinan dan nonperizinan.

“Tujuannya untuk memudahkan pengurusan perizinan di Kota Serang, intinya itu untuk memudahkan perizinan supaya satu pintu, tidak bedanya dengan mal pelayanan publik,” ujar Mad Buang 

Kemudian, akan diagendakan kembali Rapat Paripurna Tanggapan Walikota Serang terkait Raperda usul DPRD tentang Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi di Kota Serang dan Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close