Daerah

Ahmad Zakiyuddin Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Segera disahkan

FokusBanten.com – Kementerian Kominfo berkerjasama dengan Siberkreasi Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 Kabupaten Sibolga Propinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Webinar Nasional   Gerakan National Literasi Digital 2021 pada Rabu, 25 Agustus 2021 dengan mengambil  tema : “Literasi Digital Bagi Tenaga Didik dan Anak Didik di Era Digital”

Ketua Umum Perhimpunan Humas Perguruan Tinggi Indonesia (Perhumani) Dr. Ahmad Zakiyuddin, S.IP.,M.I.Kom  hadir menjadi Narasumber Nasional dalam kegiatan tersebut. Pembicara yang lain adalah Kepala kantor Kementerian Agama Kota Sibolga Dr.H.Bahrum Saleh,MA, Perencana Keuangan dan Penggiat Ekonomi Syariah Muhammad Rahman, S.E . Dan Praktisi Pendidikan dan kepala SMA Lebschool  Jakarta Suparno Sastro S.Pd, MM. Kegiatan ini diikuti sangat antusias  oleh  220  Peserta  dari seluruh Indonesia.

Dalam paparannya Ahmad Zakiyuddin mengungkapkan bahwa Data pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan nonelektronik.

Dalam Alinea ke-4  Pembukaan  Undang-Undang Dasar Negara  Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan Pemerintah Negara Indonesia mempunyai kewajiban konstitusional melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam konteks Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, tujuan bernegara tersebut diwujudkan dalam bentuk perlindungan data pribadi dari setiap penduduk atau warga Negara Indonesia,”Ungkap Zaki.

Selanjutnya zaki menegaskan mengenai wacana perlindungan data pribadi  yang terus menguat sejalan dengan sedang dibahasnya RUU Perlindungan data Pribadi di DPR yang sampai saat ini belum jelas kapan di sahkannya. Di sahkannya RUU PDP ini  sangat penting  karena untuk menjaga kedaulatan data dari setiap warga Negara, sehingga data pribadi kita akan lebih aman, ”Tegas Zaki.

Berbeda dengan Zakiyuddin, Influencer Dwi Yanti dalam pemaparannya mengungkapkan  mengenai minimnya literasi. Mari kita bersikap sebagai penguna media sosial untuk bijak dalam memposting.

jejak digital tidak akan pernah hilang. Mempertimbangkan apa yang akan kita posting, tidak mengunakan emosi dan napsu sesaat. Padahal masih banyak yang bisa kita manfaatkan dari media sosial,” Ungkap Dwi.

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close