Daerah
Trending

HMI Cabang Bandung lakukan unjuk rasa di Gedung Sate

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung, menggelar unjuk rasa di halaman Gedung Sate Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

Aksi puluhan mahasiswa tersebut dalam rangka Jum’at Akbar : Turun Kejalan . Mereka hadir dengan mengangkat tema “menuntut pemerintah untuk berperikemanusiaan dan berperikeadilan”.

Mereka membentangkan spanduk semisal, “Pelan Pelan Kita Mati”, “Rakyat Butuh Keadilan”, September Hitam, Jokowi Not Found””.

Yusuf Sugiyarto selaku Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bandung menyampaikan “Penanganan Pandemi yang simpang siur hari ini mulai dari tingkatan Pemerintah Pusat hingga Gugus Tugas yang berada dilapangan belum terkoordinir dengan baik. Sehingga berdampak dalam penanganan didalam masyarakat. Berawal dari tidak adanya keserasian kebijakan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, bantuan sosial yang di Korupsi, perbedaan informasi dari setiap Pejabat Pemerintahan Pusat sampai dengan penanganan teknis dilapangan yang tidak memperlihatkan adanya sebuah strategi nasional yang dinilai matang.

Yusuf Sugiyarto menambahkan; Pasal 12 ayat (1) ICESCR mengatur secara ketat tentang pelaksanaan kewajiban pemerintah (pusat dan daerah) dalam pemenuhan hak untuk menikmati standar kesehatan fisik dan mental yang tertinggi yang dapat dicapai, yang harus dilaksanakan secara optimal dengan mengeluarkan seluruh sumber daya yang tersedia, termasuk dalam hal ini: anggaran, fasilitas infrastruktur dan sumberdaya manusia.

Pelaksanaan hak ini haruslah memenuhi empat prinsip yakni :

1) Ketersediaan;
2) Aksesibiitas;
3) Penerimaan; dan
4) Kualitas.

Melanggar salah satu dari empat prinsip tersebut merupakan pelanggaran HAM karena pemerintah telah dianggap lalai dan/atau abai terhadap kewajibannya.

Melanggar salah satu apalagi dua bahkan tiga adalah pelanggaran HAM karena pemerintah dianggap lalai atau dengan sengaja abai memenuhi kewajibannya.

Terlebih jika disertai tindakan korupsi oleh pejabat terhadap dana Covid-19: transaksi fiktif, mark-up anggaran pengadaan APD dan alat kesehatan lainnya, perlengkapan pengurusan jenazah Covid adalah dapat dikategorikan sebagai rangkaian pelanggaran HAM.

Ketua Umum (Ketum), HMI Cabang Bandung, Muhammad Nur Jamaluddin, menyebut penanganan pandemi di Indonesia sangat buruk.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh koordinator lapangan aksi mereka menuntut pemerintah untuk berperikemanusiaan dan berkeadilan :

  1. Pulihkan ekonomi rakyat dan jamin harkat hidup rakyat
  2. Ringankan biaya pendidikan dan tingkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta tingkatkan mutu pelayanan
  3. Bongkar dan tuntaskan mafia
  4. Penuhi hak tenaga kesehatan dan petugas TPU
  5. Tuntaskan kewajiban administrasi pemerintah atas mitra penanganan Covid-19
  6. Transparansi data korban dan alokasi anggaran Covid-19
  7. Evaluasi total kebijakan dan pelaksana PPKM

Puluhan polisi tampak berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close